Syubhat Mengenai Halal Haram Musik
Musik telah jelas keharamannya dalam syariat Islam. Karena dalil-dalil dari Al-Qur’an, hadis, serta perkataan para salaf sangat tegas menyatakan keharamannya. Demikian juga, para ulama 4 mazhab sepakat akan keharamannya. Yang tunduk kepada dalil dan tidak mengikuti hawa nafsu dan seleranya, tidak akan ragu akan keharaman musik. Namun, orang-orang yang menghalalkan musik banyak sekali mengutarakan syubhat (kerancuan) untuk…